PERHITUNGAN LISTRIK BULANAN/PASCABAYAR
*. Mari kita hitung Listrik Bulanan Anda, agar Anda tahu berapa jumlah uang yang harus anda keluarkan untuk membayar listrik yang sudah Anda pakai bulan lalu. Perlu Anda ketahui, diantaranya:
> Jumlah Stand Meter.
Jumlah Stand Meter bisa anda lihat pada Box Kwh Listrik atau pada STRUK Pembayaran Listrik.
> Perhatikan 5 angka dari sebelah kiri, catat dan kurangi dengan jumlah angka dari bulan lalu, Contoh:
Untuk bulan Agustus adalah 15757
September 15801
Perhitungannya adalah : 15801-15757= 44 Kwh ( Jumlah pemakaian listrik yang anda pakai dibulan Agustus )
> Biaya Pemakaian yang ditetapkan oleh PLN/Pemerintah untuk:
Daya 450 V/A Daya 900 V/A
------------------ -------------------
Blok 1 : 0 s/d 30Kwh = 169 Blok 1 : 0 s/d 20Kwh = 275
Blok 2 : 30 s/d 60Kwh= 360 Blok 2 : 20 s/d 60Kwh = 445
Blok 3 : diatas 60Kwh = 495 Blok 3 : diatas 60Kwh = 495
Biaya Beban Rp.11.000 Biaya Beban Rp.20.000
Daya 1300 V/A Daya 2200 V/A
--------------------- --------------------
Blok 1 : 0 s/d 20Kwh = 385 Blok 1 : 0 s/d 20Kwh = 390
Blok 2 : 20 s/d 60Kwh= 445 Blok 2 : 20 s/d 60Kwh= 445
Blok 3 : diatas 60Kwh= 495 Blok 3 : diatas 60Kwh= 495
Biaya Beban Rp.30.100 Biaya Beban Rp.30.200
>Rincian Biaya Beban sbb:
450 V/A adalah 450/1000 x 11.000 = Rp. 4950
900 V/A adalah 900/1000 x 20.000 = Rp. 18.000
1300 V/A adalah 1300/1000 x 30.100 = Rp. 39.130
2200 V/A adalah 2200/1000 x 30.200 = Rp. 66.440
>44 Kwh ( Jumlah pemakaian listrik yang anda pakai dibulan Agustus ) akan dikalkulasikan berdasarkan besar Daya, contoh:
30 x 169 (Blok 1 ) = 5070
14 x 360 (Blok 2 ) = 5040 ......angka 14 adalah 44Kwh-30 (Blok 1) = 14Kwh (masuk ke Blok 2)
>PPJ ( Pajak Penerangan Jalan ), Anda akan dikenakan biaya PPJ yang jumlahnya akan berbeda-beda tergantung daerahnya masing-masing. Disini Saya akan memberi contoh dengan biaya PPJ sebesar 6%, adapun perhitungan PPJ bisa anda lihat dibawah:
PPJ 6% : Biaya Beban + LWBP + WBP x 6% = Jmlh
4950 + 5070 + 5040 x 6% = 903,6 dibulatkan 904
Catatan: LWBP = Luar Waktu Beban Puncak ( Blok 1 )
WBP = Waktu Beban Puncak ( Blok 2 )
>Bila Anda melakukan Pembayaran via ATM, Kantor POS, PPOB akan dikenakan Biaya Admin yg besarnya tergantung kebijakan masing-masing. Disini Saya akan memberikan contoh perhitungan dengan Biaya Admin Rp. 1600, mari kita menghitung dengan hitungan Akhir:
Biaya Beban + LWBP + WBP + PPJ + Admin Bank = Jumlah
4950 + 5070 + 5040 + 904 + 1600 = Rp. 17.564 ( Jumlah akhir yang harus Anda bayar )
MUDAHKAN ??? Silahkan Anda menghitung sendiri berapa jumlah uang yg harus Anda Bayar untuk Pembayaran Listrik dirumah Anda,
SELAMAT MENCOBA
HITUNGAN OTOMATIS
Bila Anda ingin mencoba menghitung secara otomatis, Saya sediakan Sarana untuk menghitungnya, silahkan ikuti perintahnya dan masukan biaya PPJ di daerah Anda, juga biaya Admin yang biasa anda dapatkan sewaktu melakukan pembayaran Listrik di tempat anda.
CEK TAGIHAN ANDA LANGSUNG
Atau jika Anda ingin mengetahui jumlah tagihan Listrik Anda, bisa di cek via Webreport dibawah ini...dengan catatan Total jumlah yang ada itu belum ditambahkan biaya Admin.
Silahkan masukkan 12 Digit ID Pelanggan Anda untuk mengetahui Tagihan Listrik Anda
Silahkan masukkan 12 Digit ID Pelanggan Anda untuk mengetahui Tagihan Listrik Anda